Home » Umum » Penemuan Mayat Bandar Narkoba di Dalam Toren Air

Penemuan Mayat Bandar Narkoba di Dalam Toren Air

Tika Purwana July 6, 2024

kabarmalut.co.id – Devi Karmawan (27), yang lebih dikenal sebagai DK, ditemukan tewas di dalam toren air di Pondok Aren, Tangerang Selatan. DK ternyata adalah seorang bandar narkoba. Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa DK merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan. Bambang menolak untuk menyebutkan nama lapas tersebut tetapi mengonfirmasi bahwa DK adalah salah satu pengendali utama jaringan itu.

” Baca Juga: Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka Pembunuhan Vina “

Upaya Penangkapan dan Pelarian Devi Karmawan

DK menjadi buronan polisi setelah polisi gagal menangkapnya pada Sabtu (25/5/2024) malam. Penangkapan DK adalah bagian dari pengembangan kasus narkoba setelah seorang kurir bernama Abdul Aziz (AA) ditangkap di Pondok Aren. AA mengaku bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari DK melalui seorang yang dikenal sebagai Dwi (DPO). Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah kosong yang menjadi tempat pesta narkoba dan tempat penyimpanan sabu seberat 50 gram. Devi, bersama dengan Dwi dan Perong, ditetapkan sebagai buron setelah rumah tersebut ditemukan kosong.

Persembunyian dan Kematian di Toren Air

Untuk menghindari penangkapan, Devi bersembunyi di dalam toren air milik tetangganya, Sutrisno. Devi diduga bersembunyi dalam kondisi terpengaruh sabu yang dikonsumsinya beberapa jam sebelumnya. Kapolsek Bambang mengindikasikan bahwa DK mungkin mengalami halusinasi atau ketakutan akibat efek narkoba yang dikonsumsinya. Pada akhirnya, Devi ditemukan tewas di dalam toren air tersebut oleh Sutrisno pada Senin (27/5/2024) sore.

Baca Juga :   Optimisme Peran Dan Kontribusi Positif Kelapa Sawit Di Papua

Hasil Otopsi dan Kondisi Jasad Devi

Hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramatjati menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Devi. Ini menghapus spekulasi bahwa Devi mungkin menjadi korban penganiayaan. Meskipun jasadnya sudah membusuk, penyebab kematian Devi belum bisa dipastikan karena pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung. Namun, ditemukan algae dalam paru-paru Devi, menunjukkan bahwa dia masih hidup saat masuk ke dalam air dan meninggal dalam kondisi bernapas.

Kronologi Penemuan Mayat

Penemuan mayat Devi berawal ketika Sutrisno bersama mertuanya, Abu Suud, memeriksa toren air di rumah mereka setelah air di kamar mandi mengeluarkan bau tidak sedap. Ketika Sutrisno membuka penutup toren, dia menemukan benda yang awalnya dikira bantal tetapi ternyata adalah tubuh Devi yang sudah tidak bernyawa. Devi kemudian dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Jaya pada Selasa (28/5/2024).

” Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tertekan Karena Penurunan Permintaan “

Konfirmasi Keterlibatan Narkoba

Hasil tes menunjukkan bahwa Devi positif menggunakan narkoba, dengan urine yang mengandung amphetamine, THC (tetrahydrocannabinol), dan methamphetamine. Penemuan ini menguatkan status Devi sebagai bandar narkoba yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba yang lebih luas.